Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan

Administrator 19 Mei 2025 12:15:12 WIB

Tamantirto (19/05) Carik, Jagabaya beserta Staf mengikuti Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan di Kalurahan Tamantirto. Kegiatan yang diadakan oleh Dinas PMK Kab Bantul ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kapanewon Kasihan, perwakilan Carik, Jagabaya dan tim dari 3 Kalurahan (Tirtonirmolo, Tamantirto dan Ngestiharjo). Kegiatan dimulai dengan briefing terlebih dulu menentukan titik batas tanah dari 3 Kalurahan yang berbatasan, kemudian setelah ditentukan di wilayah Tempuran (perbatasan 3 Kalurahan) tim meluncur ke lokasi untuk melihat titik patok dan kesesuaian tagging di gps. Selanjutnya tim berpindah ke perbatasan 3 Kalurahan yang ada di Bangunjiwo.

Komentar atas Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License