Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan
Administrator 19 Mei 2025 12:15:12 WIB
Tamantirto (19/05) Carik, Jagabaya beserta Staf mengikuti Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan di Kalurahan Tamantirto. Kegiatan yang diadakan oleh Dinas PMK Kab Bantul ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kapanewon Kasihan, perwakilan Carik, Jagabaya dan tim dari 3 Kalurahan (Tirtonirmolo, Tamantirto dan Ngestiharjo). Kegiatan dimulai dengan briefing terlebih dulu menentukan titik batas tanah dari 3 Kalurahan yang berbatasan, kemudian setelah ditentukan di wilayah Tempuran (perbatasan 3 Kalurahan) tim meluncur ke lokasi untuk melihat titik patok dan kesesuaian tagging di gps. Selanjutnya tim berpindah ke perbatasan 3 Kalurahan yang ada di Bangunjiwo.
Komentar atas Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Publik Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Lurah
- Layanan One Day Service
- Rapat Koordinasi Desa Cantik Tahun 2026
- Atur Panglipur Pemberangkatan Jenazah Bapak Slamet Sumardi RT.10 Sumberan
- Persiapan Pelaksanaan "Grebeg" Ikan Sapu Sapu
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Desa Tahun 2026
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















