Musyawarah Padukuhan Jomegatan

Zulistya Adi Saputra 30 Juni 2025 11:25:44 WIB

Jomegatan (25/06) Musyawarah Padukuhan (Musduk) menjadi momen penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan rencana pembangunan dan pemberdayaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo menggelar kegiatan musyawarah padukuhan sebagai upaya untuk perencanaan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan TA 2026. 

Musyawarah Padukuhan Jomegatan dihadiri oleh Kasi Kamituwa, Ibu Ulu-Ulu, Bamuskal, Dukuh Jomegatan, Staf Kamituwa, Ketua RT se Padukuhan Jomegatan, Kader Posyandu, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat. Musduk ini dilangsungkan di Gedung Serba Guna Jomegatan.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Dukuh Cungkuk. Acara dilanjutkan sosialisasi terkait usulan PPBMP Tahun 2026. Menurut Raperbup PPBMP 2026, Ruang lingkup Bantuan Keuangan PPBMP diprioritaskan untuk:
a. Pengentasan kemiskinan di tingkat padukuhan;
b. Penanganan dan pencegahan stunting di tingkat padukuhan; dan
c. Penyelesaian permasalahan strategis di tingkat padukuhan.

Acara dilanjutkan penentuan usulan RPJMDes yakni satu usulan pembangunan fisik dan satu usulan pemberdayaan masyarakat. Setelah itu Bamuskal melakukan jaring aspirasi padukuhan agar dapat diusulkan pada pemerintah Kalurahan Ngestiharjo. 

 

Komentar atas Musyawarah Padukuhan Jomegatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License