Musrenbang Review RPJMKal Tahun 2018 - 2026

Administrator 06 Agustus 2025 10:20:13 WIB

Ngestiharjo (05/08) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo mengadakan kegiatan Musrenbang Review RPJMKal Tahun 2018-2026 di Aula Kalurahan Ngestiharjo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh TA PM Kabupaten Bantul, Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Sosial, Lurah, Ketua Bamuskal beserta anggota, Carik, Kasi, Kaur, Dukuh, Ketua TP-PKK, Karang Taruna, LPMK, LKK dan toko masyarakat Kalurahan. 

Musrenbang Review RPJMKal ini merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang didalam pasal 39 disampaikan masa jabatan Lurah berubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Kemudian penyusunan materi RPJMKal ini berdasarkan penggalian data dari Musyawarah Padukuhan, Jaring Aspirasi Bamuskal yang telah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2024. 

Komentar atas Musrenbang Review RPJMKal Tahun 2018 - 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License