Merti Dusun Kadipiro 2025

Admin SID Ngestiharjo 23 September 2025 08:51:29 WIB

Kadipiro (20/09) Sebagai wujud syukur serta dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kerukunan antar warga, digelar Merti Dusun V Kadipiro, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan pada Sabtu malam ). Puluhan masyarakat Padukuhan V Kadipiro tumpah ruah merayakan malam puncak merti dusun. 

Menurut ketua panitia, Budi Angkoso, rangkaian acara merti dusun telah dimulai sejak 3 Agustus lalu. Kegiatan dimulai dengan grebek sampah oleh seluruh warga, dilanjutkan dengan lomba koor atau paduan suara oleh ibu-ibu PKK, serta perekaman KTP untuk warga disabilitas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Puncak acara merti dusun juga dimeriahkan dengan pameran produk UMKM warga Padukuhan V Kadipiro. 

Sementara itu, Dukuh V Kadipiro, Ahmad Sudalyanto, pada kesempatan tersebut juga meluncurkan aplikasi surat pengantar. Aplikasi tersebut akan memudahkan warga Padukuhan V Kadipiro yang akan membuat surat pengantar RT maupun dukuh. Cukup dengan mengakses aplikasi melalui website, maka warga akan mendapatkan surat pengantar tersebut. 

Turut hadir pada malam puncak merti dusun, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Padukuhan V Kadipiro yang senantiasa dapat menjaga kerukunan dan gotong-royong walaupun jumlah warganya tergolong sangat banyak. 

“Kita memiliki cita-cita agar warga Kabupaten Bantul bisa hidup semakin sejahtera, aman, dan nyaman. Hal itu tentu membutuhkan kerja keras kita semua. Oleh karena itu setiap individu mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mewujudkan hal tersebut,” lanjut Halim. 

Selanjutnya beliau juga mengajak agar seluruh warga turut serta menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan, melakukan pemilahan sampah, dan mengolah sampah organik sendiri di rumah masing-masing.

Komentar atas Merti Dusun Kadipiro 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License