Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017
Administrator 16 Oktober 2025 15:18:20 WIB
Ngestiharjo (16/10) Satpol PP DIY mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017 di Aula Kalurahan. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekaligus sebagai narasumber Anggota Komisi A DPRD DIY Bapak D. Radjut Sukasworo, Lurah, Carik, Jagabaya dan 12 Dukuh. Kegiatan sosialisasi ini menyampaikan terkait Perda DIY nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Sehat Forkompinkap Kasihan
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Laporan Semesteran I APBKal Tahun 2026
- Kunjungan Komisi C DPRD DIY Terkait Saluran Irigasi di Padukuhan Sidorejo
- Pembahasan Izin Sewa dan Tinjau Lokasi Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kapanewon Kasihan
- Rapat Koordinasi Pra Rembug Stunting Kalurahan Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















