Penyerahan Keputusan Gubernur DIY

Administrator 27 Oktober 2025 13:45:08 WIB

Badran (27/10) Carik Ngestiharjo menghadiri kegiatan penyerahan Keputusan Gubernur DIY terkait Pemanfaatan Tanah Kalurahan di Ruang Adhikari DPTR DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan DPTR DIY, perwakilan Kalurahan dan perwakilan dari PT. Adapun tindaklanjut dari Surat Keputusan ini adalah membuat perjanjian antara pihak Kalurahan dan PT paling lambat 6 (enam) bulan dengan melibatkan tim appraisal/penaksir harga apabila tanah lebih dari 1500 m atau lokasi strategis lainnya. 

Komentar atas Penyerahan Keputusan Gubernur DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License