Public Hearing Raperkal

Admin SID Ngestiharjo 27 November 2025 14:10:50 WIB

Ngestiharjo (26/11) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo menyelenggarakan Public Hearing Raperkal di Aula Kalurahan Ngestiharjo. Acara ini dihadiri oleh BNN Bantul, Lurah Ngestiharjo, Bamuskal Ngestiharjo, Carik, Kasi Kaur Kalurahan Ngestiharjo, Dukuh se Ngestiharjo, Perwakilan Ketua RT se Padukuhan, Kader PKK, Karang Taruna, FPRB, FKPM Ngestiharjo. Public Hearing Raperkal membahas beberapa perkal yaitu

  1. Peraturan Kalurahan terkait Aturan Hunian Kos
  2. Peraturan Kalurahan terkait Bahaya Narkoba
  3. Peraturan Kalurahan terkait Pengelola Bumkal 

Komentar atas Public Hearing Raperkal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License