SURAT EDARAN BUPATI BANTUL tentang pelaksanakan ibadah selama bulan ramadhan

Admin SID Ngestiharjo 22 Februari 2026 11:57:54 WIB

Berikut kami sampaikan :
SURAT EDARAN
NOMOR: B/400.14.1.1/01196/SATPOL PP TAHUN 2026
TENTANG PELAKSANAAN IBADAH RAMADAN, TAKBIRAN, SHOLAT IDUL FITRI, PENYELENGGARAAN TEMPAT HIBURAN, RESTORAN ATAU RUMAH MAKAN SERTA PEMELIHARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM MASYARAKAT SELAMA BULAN RAMADHAN TAHUN 1447H / 2026 M
Dalam rangka mewujudkan kenyamanan, kekhidmatan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama penyelenggaraan Ibadah Ramadan, takbiran, sholat Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantul agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Khususnya pada pelaksanaan Ibadah bulan Ramadhan :
1. Saling menghormati perbedaan awal maupun akhir puasa;
2. Penggunaan sound luar masjid tidak melebihi pukul 22.00 WIB kecuali peringatan hari besar, event-event khusus, dan lingkungan tertentu;
3. Aktivitas dalam membangunkan warga masyarakat untuk sahur agar tidak berlebihan;
4. Dalam rangka menjaga keamanan bersama pada saat pelaksanaan Ibadah Ramadan agar memastikan keamanan di rumah dan lingkungan masing-masing

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License