Rapat Koordinasi Kasi Kaur

Administrator 06 Maret 2026 10:08:17 WIB

Ngestiharjo (5/03) Lurah Ngestiharjo memimpin rapat koordinasi kasi-kaur dalam rangka pengisian formulir sesuai dengan Permendesa 21 Tahun 2020. Kegiatan rapat ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kapanewon Kasihan perihal penyusunan laporan perkembangan pembangunan desa bulanan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa 21 Tahun 2020 pada lampiran 7. 

 

Komentar atas Rapat Koordinasi Kasi Kaur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License