One day service/ Pemutakhiran Data PBB P2

Admin SID Ngestiharjo 09 April 2026 09:37:36 WIB

Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo bekerja sama dengan BKAD Bantul menyelenggarakan kegiatan One Day Service –  Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan pada Rabu (08/04) bertempat di Aula Kalurahan Ngestiharjo.

Kegiatan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data PBB-P2 tanpa harus melalui proses yang berbelit. Melalui sistem layanan jemput bola, pemerintah kalurahan menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat sehingga proses administrasi perpajakan daerah dapat dilaksanakan secara lebih cepat, efektif, dan transparan.

Layanan yang disediakan dalam kegiatan ini meliputi pendataan objek pajak baru, mutasi atau perubahan data objek pajak, penanganan data ganda, koreksi identitas wajib pajak, serta konsultasi dan penyelesaian berbagai permasalahan terkait administrasi PBB-P2. Masyarakat yang hadir membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan, antara lain fotokopi sertifikat tanah atau bukti kepemilikan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Letter C yang telah dilegalisir, SPPT PBB, serta mengisi formulir permohonan yang telah disediakan oleh petugas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Danarta Kalurahan Ngestiharjo bersama staf Danarta yang turut memberikan pendampingan dan pelayanan kepada warga. Kehadiran aparatur kalurahan secara langsung di lokasi layanan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang datang untuk melakukan pemutakhiran data objek pajak mereka. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data PBB-P2 yang tercatat telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan, baik terkait kepemilikan, luas tanah, maupun perubahan status objek pajak.

Pemutakhiran data PBB-P2 memiliki peran penting dalam mewujudkan administrasi perpajakan daerah yang tertib, akurat, dan akuntabel. Data yang mutakhir tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak, tetapi juga mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License