Publik Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Lurah

Administrator 06 Mei 2026 13:40:40 WIB

Manding (06/05) Carik Ngestiharjo menghadiri kegiatan Publik Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Lurah di Aula Pemda 2 Kompleks Manding. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMK Kab Bantul, Perwakilan Kemenkumham DIY, perwakilan bagian Hukum Setda Bantul, Tim Pemilihan Lurah Tingkat Kabupaten, perwakilan Kapanewon, perwakilan Bamuskal, Lurah se-Bantul, ketua Paguyuban Pamong se Kabupaten Bantul.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh kepala Dinas PMK Kab Bantul yang menyampaikan rancangan peraturan Bupati Bantul tentang Tata cara Pemilihan Lurah yang telah disusun oleh berbagai pihak, dalam penyusunan ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan Perda Bantul Nomor 8 Tahun 2025. Kegiatan publik hearing ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari audien yang diundang.

Komentar atas Publik Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Lurah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License