Rakor Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

Administrator 19 Juni 2026 08:20:58 WIB

Tirtonirmolo (18/06) Pamong Kalurahan Ngestiharjo mengikuti kegiatan Rakor Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Kegiatan ini diadakan oleh Kapanewon Kasihan dengan mengundang TA PD Kab Bantul sebagai Narasumber dan turut mengundang perwakilan dari Lurah, Bamuskal, Carik, Ulu-ulu, Jagabaya, Kamituwa, Danarta, Pengurus Bumkal, TPK Kalurahan, PBJ Kalurahan, Dukuh dan Pendamping Kalurahan. 

Rangkaian kegiatan yang langsung disampaikan oleh TA PD Bapak Endri memaparkan terkait Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022. Materi ditekankan terkait tupoksi dari masing-masing Pamong dalam pengelolaan keuangan, pencairan anggaran dan prinsip pengelolaan keuangan Kalurahan yang Transparan, akuntabel, partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran. Kemudian diberikan beberapa masukan terkait dengan pengelolaan aset Kalurahan.  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License