Sosialisasi Perbup Nomor 82 Tahun 2019

Administrator 09 September 2019 22:29:03 WIB

Bantul (09/09) Ketua BPD Desa Karip Setyaadi dan Carik Desa menhadiri sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2019 di Gedung Induk Lantai 3 Parasamya. Acara ini di hadiri oleh KPP Pratama Kabupaten Bantul, Bagian Hukum Kabupaten Bantul Suparman S.IP, M.Hum, Kabag Adpemdes Kurniantara, Lurah Desa Se-kabupaten Bantul, Ketua BPD Se-Kabupaten Bantul.

Sosialisasi perbup ini merupakan tindak lanjut kabupaten yang telah membuat Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan PP nomor 11 Tahun 2019. Dalam perbup ini tidak hanya menjelaskan perubahan siltap (penghasilan tetap) pamong sesuai dengan golongan IIa namun berbagai hal teknis lainnya. Sosialisasi ini juga mengundang KPP Pratama Kabupaten Bantul, dari penuturan KPP Pratama, persoalan pembayaran pajak kegaitan acap kali tidak di bayarkan rutin oleh Desa.

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Perbup Nomor 82 Tahun 2019


Komentar atas Sosialisasi Perbup Nomor 82 Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License