Geliat Pasar Desa Pangestu Legi
13 September 2019 18:48:14 WIB
Geliat Pasar Desa Ngestiharjo terpadu ( Pangestu ) terus bergerak berkembang cukup signifikan, ini terbukti di hari kelima setelah di lakukan soft opening, baik pedagang maupun pengunjung pasar mengalami trend kenaikan. Pasar Desa yang menurut pasaran jawa jatuh setiap pasaran Legi ini mengambil sektor unggas dan burung sebagai ikon utama. Pengurus Pasar Desa juga menerima masukan dan ide cemerlang dari beberapa pedagang dan pengunjung pasar sebagai strategi untuk mengembangkan pasar ini, ide atau gagasan yang bagus dan sekiranya tepat akan segera ditindaklanjuti oleh pengurus. Sebagai contoh adanya masukan dari beberapa pengunjung yang notabene para penggemar burung dan peminat lomba burung mengusulkan adanya gantangan untuk " ngecash" burung sebagai langkah awal dalam memilih burung yang bagus, usul ini langsung ditindaklanjuti oleh pengurus pasar. Dengan mengambil strategi pendekatan personal yang mengedepankan peran aktif dari pedagang dan pengunjung pasar diharapkan tercipta simbiosis positif yang harapan pemerintah desa bisa membawa dampak positif bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat khususnya warga Ngestiharjo.
Komentar atas Geliat Pasar Desa Pangestu Legi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD bulan Desember 2025
- Penyaluran Bantuan PBP Beras dan Minyak Goreng
- Nomor CS Tokocrypto?
- Tokocrypto mempunyai akun resmi yang berbasis whatsapp ataupun nomer telepon
- Customer Support dan Call Center Tokocrypto O897–777.7764
- Call Center Tokocrypto Whatsapp O 8 9 7 7 – 7 7 7 7 6 4
- Call Center DBS - Info Kartu Kredit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License























