Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan

Administrator 26 Oktober 2019 16:41:15 WIB

Bantul (25/10) Staf Pemerintahan Windu Sarwiji menghadiri acara Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan di Gedung Koperasi Adil Bantul. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Pemkab Bantul Bambang Purwadi Nugroho SH MH dengan Kajari Bantul Zuhandi SH MH, dan sebanyak 44 Lurah Desa se-Kabupaten Bantul. Acara ini disaksikan oleh Bupati Bantul yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bantul, Drs. Helmi Jamharis, dan jajaran Forkopimda Bantul. Dalam acara ini Didukcapil Kabupaten Bantul menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksanan Negeri Bantul, dan pemerintah desa mengenai pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan serta data kependudukan.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 bahwa data kependudukan yang sudah dikonsolidasi oleh Kemendagri dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Termasuk untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.

#Ngestiwarto

 

 

Komentar atas Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License