Kalurahan Ngestiharjo
Kapanewon Kasihan
Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jl. Wates No 31 Kadipiro Ngestiharjo
- Selamat datang di website Kalurahan Ngestiharjo
- |
- jam pelayanan Kalurahan Ngestiharjo selama bulan Ramadan 1446H / 2025M pada hari Senin - Kamis (08.00 - 15.00), Jumat (08.00 - 11.00)
- |
- TOGETHER WE CAN
- |
Bimtek Pengelolaan Aset dan Penerapan SIPADES
Administrator 14 November 2019 19:00:41 WIB
Prawirotaman (14/11) Adpemdes Setda Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Aset dan Penerapan SIPADES di Hotel Grand Rosela Prawirotaman. Dalam Acara ini di hadiri oleh beberapa Narasumber yaitu Kabag Adpemdes, Dinas DPTR Prop DIY, Biro TAPEM DIY, Balai Pemdes DIY, turut diundang dalam acara ini perwakilan dari desa sebanyak 2 orang dan perwakilan dari Kecamatan. Acara dibuka oleh Kabag Adpemdes Setda Kab. Bantul Kurniantara M.Si dalam sambutannya kabag menyinggung masalah aset desa yang harus mulai di tata. Aset ini merupakan hal yang penting di Desa baik yang diperoleh dari APBDes, kekayaan asli maupun yang berasal dari hibah. Aset desa merupakan hal tidak terlepaskan dari Desa. Selain dari aset yang berupa pembelian baik barang maupun tanah. Tanah kas desa juga merupakan bagian aset yang tidak terpisahkan. Tanah Desa yang merupakan bagian dari tanah Kasultanan yang kemudian dapat di kelola dan di manfaat dari desa dengan hak anggaduh merupakan aset desa. Dasar hukum mengenai pengelolaan aset adalah permendagri nomor 1 tahun 2016.
Pemateri kedua dari DPTR Propinsi DIY Haris Suhartono. dalam pemaparannya banyak di ulas mengenai hasil pendataan DPTR tahun 2016, 2017 dan 2018 mengenai data tanah kas desa yang telah di sertipikatkan dan jumlah desa yang telah membuat perdes TKD. 75 Desa di Bantul diberi batas waktu hingga November 2020. Pemateri ketiga dari Biro Tapem Wahyu, dalam pemaparannya banyak diulas dan dibahas mengenai UU keistimewaan DIY. Pemateri terakhir adalah Sigit Cahyono dari Balai PMD, pemaparan yang membahas mengenai SIPEDA, SIPEDA ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola aset di Desa. Aplikasi ini dibuat oleh Bina Pemdes menindak lanjuti dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Aset di desa memang harus di kelola mengingat pentingnya menjaga aset tersebut.
#ngestiwarto
Dokumen Lampiran : Permendagri Nomor 1 Tahun 2016
Komentar atas Bimtek Pengelolaan Aset dan Penerapan SIPADES
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
