Bimtek Penyusunan Usulan Kegiatan Prioritas PIK Tahun 2021
Administrator 27 November 2019 20:30:21 WIB
Ngestiharjo (27/11) Carik Desa Ngestiharjo mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Usulan Prioritas PIK Kabupaten Tahun 2021 di Hotel Ros In. Acara ini di buka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bantul, kegiatan ini di hadiri oleh beberapa OPD seperti DPUPKP Kabupeten Bantul, Perwakilan Kecamatan, dan Carik Desa dari 75 Desa. Acara yang sedianya akan berlangsung selama 2 hari ini membahas mengenai penyusunan perencanaan kegiatan Desa yang bersumber dari APBD maupun APBN dengan melalui PIK Kecamatan.
Dalam penyusunan usulan kegiatan ini menggunakan Aplikasi sepakat, aplikasi ini di kembangkan oleh BPPT dengan kabupaten Bantul untuk menampung usulan prioritas pembangunan di wilayah. Adapun untuk petugas admin dari desa berasal dari Kaur Perencanaan, kemudian verifikator tingkat desa oleh Carik Desa. Sedangkan untuk admin kecamatan dari Kasi Ekobang dan verifikator untuk Kecamatan adalah Sekcam. Untuk pengisian kegiatan prioritas akan di mulai Bulan Desember 2019,
#ngestiwarto
Komentar atas Bimtek Penyusunan Usulan Kegiatan Prioritas PIK Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD bulan Desember 2025
- Penyaluran Bantuan PBP Beras dan Minyak Goreng
- Nomor CS Tokocrypto?
- Tokocrypto mempunyai akun resmi yang berbasis whatsapp ataupun nomer telepon
- Customer Support dan Call Center Tokocrypto O897–777.7764
- Call Center Tokocrypto Whatsapp O 8 9 7 7 – 7 7 7 7 6 4
- Call Center DBS - Info Kartu Kredit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















